SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Peningkatan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) yang sebelumnya dikendalikan oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) di Polrestabes Surabaya, sekarang menjadi satuan tersendiri. Yaitu Satuan Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Perlindungan Perdagangan Orang (PPO).

Pengukuan Satuan PPA dan PPO di Mapolrestabes Surabaya juga dilakukan serah terima jabatan sebagai pemimpin dalam menjalankan tugas satuan terbaru. Proses pengukuan dan serah terima jabatan pada Senin (26/1). Pejabat yang ditunjuk adalah AKBP Melatisari selaku kasatres PPA dan PPO.

“Per hari ini telah dikukuhkan Satuan PPA dan PPO sekalian ditujuk saya sebagai kasat. Dari satuan ini terdapat 3 unit yang dikendalikan oleh kanit. Dulunya hanya Unit PPA kini menjadi Unit Anak, Unit Perempuan/Rentan, dan Unit Perlindungan Perdagangan Orang,” ujar Melatisari, Senin (26/1).

Dalam pengukuan Satres PPA dan PPO di Polrestabes Surabaya , juga dilakukan pengukuan secara serentak se-Indonesia. “Jadi sebelum pengukuan kepada saya dengan berdirinya Satres PPA dan PPO, 2 hari sebelumnya juga dikukuhkan di 11 polda dengan 22 polres se Indonesia,” tambahnya

AKBP Melatisari merupakan polwan yang cukup lama berkecimpung dalam penanganan kasus yang melibatkan tentang perempuan dan anak. Sebelum menjabat menjadi kasat PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, dirinya pernah menjabat di Unit Kejahatan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Polda Jatim selama 2 tahun.

Selama dalam mengendalikan dan  memimpin sebuah satuan PPO dan PPA, masing-masing unit mempunyai peran tugas sendiri. Untuk Unit Perempuan menanggani korban perempuan dewasa dan rentan usia, dan Unit Anak menanggani kekerasan atau KDRT yang korbanya anak anak.

“Kalau masing-masing unit sesuai spesifikasi, tapi untuk unit PPO ini bisa semuanya. Mulai dari KDRT korban anak dan perempuan, juga perdagangan orang. Seperti halnya tindak pemaksaan kepada wanita untuk menguntungkan segelintir orang,” tutup Melatisari.(*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version