SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Hal ini diungkapkan melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Ruang Hayam Wuruk Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (23/1).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas aset wakaf umat sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, dan penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jawa Timur.
Selain itu, kegiatan ini sengaja diadakan guna mempercepat kepastian hukum pertanahan di Jatim termasuk sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat.
Dengan menghadirkan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, Gubernur Khofifah optimistis percepatan penyelesaian persoalan pertanahan wakaf ke depan akan semakin signifikan, seiring sinergi lintas sektor yang diperkuat.
Terutama karena di Jawa Timur memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Bahkan hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang atau sertipikat tanah wakaf yang telah terdaftar.
“Hari ini saya rasa kita akan ketemu format bagaimana sinergi di antara semuanya dalam percepatan sertipikat wakaf. Saya optimis duo kanwil akan bersama bersinergi memberikan siginifikansi dalam percepatan sertipikat wakaf di Jatim,” imbuhnya.
Sinergi ini, lanjutnya, tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.
Khofifah kemudian menambahkan, pentingnya Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai bagian yang sangat penting sekaligus menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri mengatakan, kegiatan sosialisasi wakaf ini merupakan pertemuan yang kedua setelah kemarin akhir tahun di Masjid Al Akbar sudah ada pertemuan dengan Muslimat NU. “Wakaf itu dalam manajemennya lillahi ta’ala. Konsep agama kita tangan kanan memberi, tangan kiri tidak boleh tahu. Sementara sekarang manajemen adalah manajemen administrasi, harus tertulis, harus terbaca,” kata Asep.
“Dua manajemen itu tidak nyambung kalau mau ngurus sertipikat. Justru kita ini manajemen membuat jembatan menghubungkan administrasi yang bisa menghubungkan dan menyambungkan dua kutub itu. Hari ini manajemen harus tertib administrasi, dibawa ke administrasi yang jelas, terbaca dan tidak boleh multitafsir,” terangnya.
Asep menambahkan, Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama terus berikhtiar membuat hal itu. Wakaf ini, adalah sudut pandang perjalanan peradaban, karena wakaf adalah alat baca peradaban karena wakaf tidak lepas dari masjid tempat ibadah, pesantren tempat membangun aqidah dan muamalah.(*)


