SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya menjadi rujukan Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan anggaran dan optimalisasi pajak daerah. Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, bersama jajaran ke Ruang Sidang Wali Kota Surabaya, Kamis (8/1).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyambut langsung rombongan dan memaparkan berbagai kebijakan strategis Pemkot Surabaya. Mulai dari pengelolaan anggaran berbasis data hingga digitalisasi pendapatan daerah.

Dalam paparannya, Eri menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi, melainkan harus berlandaskan data yang akurat dan terintegrasi.

Menurutnya, tanpa kesamaan dan akurasi data, kebijakan tidak akan tepat sasaran. “Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong penerapan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang disandingkan dengan data BPS, serta memastikan setiap ketidaksesuaian data ditelusuri hingga ke lapangan,” ungkapnya.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Eri menegaskan bahwa penyerapan anggaran bukanlah prestasi. Sebab, ukuran keberhasilan bukan pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi pada output dan outcome yang dihasilkan.

Dalam kesempatan tersebut, wali kota juga memaparkan keberhasilan digitalisasi pajak daerah. Khususnya di sektor rumah makan dan hotel. Seluruh transaksi kini tercatat secara digital dan langsung masuk ke server Pemkot Surabaya. “Saat ini pemungutan pajak sudah terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, potensi penerimaan pajak bisa mencapai sekitar Rp109 miliar, dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp70 miliar,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa sistem yang digunakan bukan sekadar tapping box, melainkan sistem digital penuh yang mengirimkan data transaksi secara real time ke server pemerintah kota, tanpa pencatatan manual.

“Pemerintah hidup dari pajak. Karena itu, hubungan dengan pengusaha harus dibangun atas dasar kepercayaan dan kejujuran. Sistem digital ini bukan alat penindakan, tetapi bukti kejujuran,” tegasnya.

Selain pajak, digitalisasi juga diterapkan pada pengelolaan parkir. Mulai 2026, seluruh titik parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai, tanpa meniadakan opsi pembayaran tunai.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan amanat langsung dari bupati Sidoarjo. “Beliau sangat ingin hadir, namun karena harus mendampingi kunjungan, kami ditugaskan untuk belajar langsung ke Surabaya,” ujar Fenny.

Fenny mengatakan, Pemkab Sidoarjo ingin mempelajari pengelolaan manajemen proyek dan logistik di Surabaya agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab antar OPD. Khususnya terkait standar harga satuan (SSH) dan ketepatan waktu pengerjaan.

“Kami melihat efisiensi luar biasa di Surabaya, bahkan satu ASN mampu mengampu beban kerja yang tinggi. Bapak Bupati berharap kami bisa meniru ketegasan sistem yang diterapkan di sini,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah menyusun rencana aksi tahun 2026 dan berharap kunjungan ini dapat memperkaya kebijakan yang akan diterapkan. “Kami ingin menanamkan budaya kerja yang disiplin kepada ASN di Sidoarjo, bahwa kenyamanan bekerja harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar, sebagaimana yang sudah berjalan di Kota Surabaya,” pungkasnya.(*)

 

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version