SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemkot Surabaya memperkuat penanganan persoalan premanisme dan konflik pertanahan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipreman serta Satgas Reformasi Agraria. Kedua satuan tugas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya.
Pembentukan satgas ini merespons sejumlah persoalan tanah yang terjadi di Surabaya. Termasuk kasus yang menimpa nenek Elina Widjajanti (80) yang diusir dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, pembentukan satgas ini bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan sengketa tanah.
“Ada Satgas Antipreman, dan yang kedua adalah satgas terkait dengan Gugus Tugas Reformasi Agraria,” kata Eri usai acara pelantikan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (2/1) lalu.
Ia menyebut, Satgas Reformasi Agraria akan terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghindari konflik berkepanjangan antarwarga. “Karena Gugus Tugas Agraria ini akan berhubungan dengan BPN, sehingga tidak ada lagi gegeran antara warga perkara surat,” terangnya.
Selain Satgas Reformasi Agraria, Surabaya juga membentuk Satgas Antipreman. Rencananya, kedua satuan tugas ini akan tersebar di lima wilayah Surabaya. “Ada di Surabaya barat, timur, utara, selatan, dan pusat. Hal ini agar mempercepat untuk penyelesaian setiap masalah yang ada di masing-masing wilayah,” katanya.
Saat ditanya terkait kesiapan Satgas Reformasi Agraria, Eri memastikan tim tersebut telah terbentuk dan siap bekerja. “Sudah terbentuk, terkait dengan permasalahan tanah. Timnya terdiri dari BPN, kejaksaan, pemerintah kota, (forkopimda) semuanya ada di sana,” tegasnya.
Maka dari itu, Eri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi persoalan pertanahan. Sedangkan terkait mekanisme pengaduan, ia menyatakan bahwa Pemkot Surabaya saat ini masih memanfaatkan layanan darurat 112, sembari menyiapkan hotline khusus. “Nanti kita siapkan laporan khususnya. Hotline-nya tetap 112, tapi kita lagi membentuk hotline-nya yang bisa langsung,” jelasnya.
Untuk sementara, kantor layanan satgas masih terpusat di kawasan pusat kota. Rencananya, kedua satgas ini akan dibentuk di lima wilayah Surabaya, yakni barat, pusat, timur, utara dan selatan. “Sementara kita masih ada di pusat kota, di sebelahnya (kantor) Inspektorat. Tapi nanti insyaallah kita lagi mencari tempat, kita ada di lima wilayah,” imbuhnya.
Ia menekankan keberadaan Satgas ini bertujuan untuk menghindari pemberian harapan palsu kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga dinilainya penting untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan.(*)


