SURABAYAONLINE.CO-Surabaya terus memantapkan langkah menuju predikat Kota Wakaf. Komitmen itu diwujudkan melalui Madrasah Amil dan Nadzir yang digelar Pemerintah Kota Surabaya berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Sabtu (6/12/2025), di Ruang Majapahit, Kantor Bappedalitbang Surabaya.
Program ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat tata kelola zakat dan wakaf berbasis profesionalisme. Para pengelola zakat dan wakaf digembleng agar mampu mengelola dana umat secara transparan, tertib, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Mewakili Wali Kota Surabaya, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Boediarto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama agar pengelolaan zakat dan wakaf berjalan rapi dan harmonis. Ia mencontohkan, pengelolaan wakaf tanah akan jauh lebih tertib ketika BWI dan Baznas terlibat langsung dalam proses administrasinya.
“Ini adalah kearifan lokal yang terjadi di Indonesia. InsyaAllah, tidak banyak kota di Jawa Timur yang melakukannya. Ini luar biasa jika bisa diturunkan ke kota-kota lain,” ujar Arief.
Arief juga mengingatkan perbedaan mendasar antara zakat dan wakaf. Zakat, kata dia, wajib segera disalurkan kepada para mustahik, sementara wakaf bersifat investasi jangka panjang yang nilai pokoknya tidak boleh berkurang.
“Karena itu, pelatihan ini penting agar amil dan nadzir bisa bekerja lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Surabaya Moch. Hamzah melaporkan, angkatan pertama Madrasah Amil dan Nadzir diikuti sekitar 200 peserta yang berasal dari UPZ masjid dan musala, UPZ kecamatan, hingga unsur perguruan tinggi. Ia memastikan program ini tidak berhenti pada satu angkatan saja.
“Ini adalah bentuk komitmen kami. Angkatan pertama kita laksanakan hari ini, dan InsyaAllah akan disusul beberapa angkatan berikutnya,” kata Hamzah.
Ke depan, Baznas dan BWI juga menyiapkan pendampingan lanjutan sekaligus merancang sertifikasi berbasis BNSP, agar amil dan nadzir di Surabaya memiliki standar profesional yang diakui secara nasional.
Dengan penguatan kompetensi ini, Surabaya tak hanya menargetkan gelar Kota Wakaf sebagai slogan, tetapi benar-benar menghadirkan sistem zakat dan wakaf yang modern, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan warganya.


