Surabayaonline.co, – SAMPANG,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Jumat (28/11/2025), resmi menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD Sampang.

Dalam pembahasan APBD 2026, dua sektor utama menjadi perhatian. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan penguatan Universal Health Coverage (UHC).
Penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) juga membuat pemerintah daerah menegaskan fokus pada akselerasi pembangunan strategis dan efisiensi anggaran.
Di saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Sampang menargetkan PAD meningkat dan dimaksimalkan, menjadi penopang utama stabilitas fiskal.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sampang, Shohebus Sulton, memaparkan hasil pembahasan RAPBD 2026 yang berpedoman pada Permendagri No. 14/2025 dan Permendagri No. 33/2017 dengan rincian anggaran 2026 sebagai berikut :
• Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449
• PAD: Rp 427.124.187.449
• Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000
• Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020
• Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080
• Belanja Modal: Rp 103.820.132.723
• Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000
• Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217
Dengan proyeksi belanja lebih besar dibanding pendapatan, pemerintah daerah akan menyeimbangkan melalui efisiensi program serta optimalisasi potensi PAD
Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD yang telah bekerja keras membahas APBD hingga tingkat fraksi, komisi, dan Banggar.
“Saran, himbauan, dan koreksi dari fraksi menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” tegasnya.
Raperda APBD 2026 yang disepakati bersama selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai Permendagri No. 77/2020 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan prioritas pada Pilkades, UHC, dan peningkatan PAD, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen penting mendorong pembangunan daerah lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sampang bersiap memasuki tahun anggaran baru dengan komitmen kuat, transparansi, akuntabilitas, dan kesejahteraan publik. (Yat/F-R)


