SURABAYAONLINE.CO — Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menggelar kegiatan Literasi Izin Edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga sebagai langkah strategis untuk mendorong UMKM naik kelas dan menembus pasar internasional.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan para pelaku UMKM dari berbagai daerah yang ingin memperdalam pemahaman mengenai legalitas, branding, serta standar keamanan pangan berbasis ISO.
Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama, Sidyana Gotra, yang bertugas sebagai pembawa acara membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa legalitas merupakan fondasi penting dalam pemasaran produk pangan.
“Legalitas itu bukan beban, tetapi jaminan kepercayaan bagi konsumen,” ungkap Sidyana, Sabtu (29/11/2025).
Ia berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian materi dengan serius karena akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas usaha.
Laporan panitia yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Sub Substansi Produksi, Anton Widodo Heru Mulyo, menekankan bahwa banyak produk UMKM sebenarnya memiliki kualitas bagus namun belum memiliki izin edar.
“Izin edar bukan hanya kebutuhan administrasi, tetapi pintu untuk memperluas pasar, ikut pameran, hingga masuk retail modern,” ujarnya.
Anton menambahkan bahwa pemerintah daerah terus menyediakan fasilitas dan pendampingan agar pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam mengurus legalitas usaha.
Mewakili Kepala Diskop UKM Jatim, Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi, Susanti Widyastuti, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menyoroti besarnya peluang UMKM pangan di Jawa Timur yang masih terkendala legalitas.
“Pangan dikonsumsi setiap hari, sehingga keamanannya harus terjamin. Izin edar adalah perlindungan bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tegasnya.
Susanti berharap kegiatan ini menjadi momentum bagi UMKM untuk memperbaiki kelengkapan perizinan sehingga produk pangan Jawa Timur mampu bersaing di tingkat lokal maupun global.
Materi pertama disampaikan oleh Direktur PT Gowonan Desain Indonesia, Haris Efendi, yang membahas pentingnya membangun identitas merek.
“Brand bukan hanya logo. Logo itu hanya bagian kecil dari identitas visual,” jelasnya.
Haris memberikan contoh bagaimana konsumen sering mengingat merek melalui tampilan visual, bahkan lebih kuat daripada produknya. Ia menegaskan bahwa merek adalah aset yang harus dilindungi.
“Kalau merek tidak didaftarkan, peluangnya diambil orang lain sangat besar,” tambahnya.
Materi berikutnya diisi oleh Edy Hariyono, Trainer dan Konsultan ISO, yang menekankan pentingnya standar keamanan pangan.
“Legalitas bukan hanya soal dokumen. Produk pangan harus aman, higienis, dan dapat ditelusuri asal-usulnya,” ujar Edy.
Ia menjelaskan bahwa penerapan standar ISO membantu UMKM memiliki sistem produksi yang konsisten dan dipercaya pasar modern, bahkan buyer luar negeri.
Penyelenggara berharap seluruh peserta dapat segera menindaklanjuti pengurusan perizinan agar produk mereka memiliki daya saing kuat di pasar luas. Kegiatan ini menjadi awal dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas, keamanan, dan legalitas produk pangan UMKM Jawa Timur.
Dengan adanya literasi perizinan ini, diharapkan UMKM Jatim semakin siap naik kelas dan membuka peluang masuk pasar internasional.


