SURABAYA ONLINE.CO-Akhir pekan ini, Taman Bungkul diprediksi bakal dipenuhi ribuan warga Surabaya dan sekitarnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (Right to Know Day/RTKD) 2025, Minggu (26/10/2025) pukul 06.30 WIB.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar di ruang publik terbuka, tepat di tengah suasana Car Free Day (CFD) Jalan Raya Darmo.
“Acara ini merupakan bagian dari gerakan literasi informasi publik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya,” ujar Fikser, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, momentum ini penting di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mengakses berita dan informasi, serta memanfaatkan sumber resmi dari badan publik yang kredibel.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dijadwalkan hadir dan berbaur bersama warga. “Beliau akan mendengarkan langsung aspirasi dan harapan masyarakat terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik di Kota Pahlawan,” tambah Fikser.
Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menjelaskan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema “Satu Informasi Seribu Manfaat”. Sebelumnya, sejumlah kegiatan telah digelar, mulai dari dialog mahasiswa, talk show bersama Ombudsman Jatim, hingga diskusi khusus dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.
“Rangkaian ini meneguhkan posisi Surabaya sebagai salah satu benchmark Smart City dan Kota Global di Indonesia yang konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” terang Aminuddin.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban hukum. “Dengan informasi yang benar, masyarakat dapat berkembang secara pribadi dan sosial,” ujarnya.
Selain memperkuat literasi publik, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Komisi Informasi berharap nilai-nilai transparansi semakin melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tak hanya edukatif, acara di Taman Bungkul ini juga dikemas menarik dengan berbagai kegiatan publik seperti Pasar Murah, layanan publik terpadu, dialog terbuka, dan zona partisipatif “Wall of Right to Know”—tempat warga dapat menuliskan harapan dan kebutuhan informasi bagi Surabaya yang lebih terbuka.
“Jadi, ajak keluarga, sahabat, dan komunitas Anda untuk datang ke Taman Bungkul besok pagi. Mari rayakan Hak untuk Tahu, karena informasi yang benar adalah hak setiap warga,” pungkas Aminuddin.


