SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto angkat bicara terkait proses penyelidikan penyebab robohnya bangunan Ponpes AL-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Senin (29/9) lalu.
Dalam penyelidikan, Nanang Avianto menyampaikan, pihaknya membentuk satuan khusus dari Polresta Sidoarjo dan Polda Jatim. Hal itu disampaikan di Gedung RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (8/10) malam.
Dalam keterangan resminya, kapolda Jatim menegaskan bahwa fokus utama kepolisian sejak awal adalah penyelamatan korban. Diikuti dengan langkah hukum yang kini telah masuk tahap penyelidikan mendalam.
Lokasi yang runtuh meliputi musalah dan asrama putra yang masih dalam proses konstruksi dan pengecoran. “Dugaan awal penyebabnya adalah failure of construction atau kegagalan konstruksi,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto di RS Bhayangkara Surabaya.
Adapun pasal yang disangkakan meliputi pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat. Kemudian, pasal 46 ayat (3) dan/atau pasal 47 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, terkait pemenuhan persyaratan teknis pembangunan.
Status penyelidikan akan robohnya bangunan musala Ponpes Al-Khoziny, kapolda Jatim juga menegaskan akan menggelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ditanya terkait kemungkinan pimpinan ponpes menjadi tersangka, kapolda Jatim tidak bisa memastikan. Dia menegaskan proses masih berjalan. “Belum ada penetapan tersangka. Kami masih memeriksa saksi-saksi. Termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan pondok pesantren tersebut. Semua berjalan sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.
Kapolda Jatim menjelaskan, langkah cepat dilakukan jajaran Polresta Sidoarjo dengan membuat laporan polisi, disertai sinergi lintas instansi dalam operasi kemanusiaan. “Kami ke depankan aspek kemanusiaan dengan melakukan evakuasi dan pertolongan korban,” tegas Irjen Nanang.
Berdasarkan data terakhir, total korban dalam peristiwa ini mencapai 171 orang. Terdiri dari 67 meninggal dan 104 korban luka. Dari total korban yang luka dilakukan perawatan di RSUD Sidoarjo.
Dari jumlah tersebut, 40 jenazah telah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Jatim, sementara sisanya masih menunggu hasil identifikasi lanjutan. “Korban yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Kami berikan pelayanan terbaik kepada para keluarga korban,” ujar kapolda Jatim.
Pasca evakuasi dan pembersihan lokasi, Polda Jatim resmi mengambil alih proses penyelidikan dari Polresta Sidoarjo. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini menangani perkara tersebut.
Kapolda Jatim mengatakan, penyidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/A4/IX/2025/SPKT Unit Reskrim Polsek Buduran. “Kami libatkan tim ahli. Baik dari bidang teknik sipil maupun hukum pidana, untuk menentukan penyebab pasti kegagalan konstruksi,” terang Irjen Pol Nanang.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi. Mereka terdiri dari para pengasuh ponpes dan para santri atau warga setempat yang melihat atas robohnya musala Ponpes Al Khoziny.
“Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan resmi dari ahli teknik sipil dan ahli bangunan dan gedung untuk menganalisis penyebab bangunan gedung yang roboh. Juga meminta keterangan ahli hukum pidana terkait unsur yang disangkakan,” tambah kapolda Jatim.(*)


