SURABAYAONLINE.CO-Peringatan International Day for Universal Access to Information atau Right to Know Day (RTKD) 2025 menjadi momen istimewa bagi Jawa Timur. Sebanyak 15 desa di provinsi ini dinobatkan sebagai Desa Terang karena dinilai mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan berwawasan global.
Predikat ini diberikan setelah Komisi Informasi (KI) Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik (KIP) melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta visitasi lapangan. Dari hasil penilaian, 15 desa meraih nilai di atas 80 sesuai standar layanan informasi publik desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018.
Ketua KI Jatim Edi Purwanto menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya soal angka, tetapi bukti nyata lahirnya budaya baru di tingkat desa. “Dengan transparansi, akuntabilitas, dan wawasan global, desa mampu tumbuh lebih inklusif, inovatif, dan berdaya saing,” ujarnya, Minggu (28/9).
Konsep Desa Terang sendiri mencakup tiga nilai utama. Terbuka, di mana informasi desa seperti program, anggaran, dan pembangunan dapat diakses publik dengan mudah; Akuntabel, yakni setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan konsisten; serta Global, yang menekankan adaptasi teknologi digital, kolaborasi lintas wilayah, dan orientasi pada keberlanjutan.
Adapun desa-desa yang berhasil meraih predikat Desa Terang 2025 adalah:
Desa Malangsari (Nganjuk)
Desa Pungpungan (Bojonegoro)
Desa Tikusan (Bojonegoro)
Desa Wates (Magetan)
Desa Sidomukti (Jember)
Desa Sekarputih (Nganjuk)
Desa Kemaduh (Nganjuk)
Desa Gonggang (Magetan)
Desa Sumberejo (Madiun)
Desa Pademawu Timur (Pamekasan)
Desa Sidomulyo (Jember)
Desa Wates (Blitar)
Desa Merkawang (Tuban)
Desa Simoangin-Angin (Sidoarjo)
Desa Tembalang (Blitar).
Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim M. Sholahuddin menambahkan, momentum RTKD tahun ini sekaligus meneguhkan komitmen bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan masyarakat. “Ini pijakan untuk mewujudkan pemerintahan desa yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global,” tegasnya.
Lebih jauh, program ini juga sejalan dengan prioritas Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan desa sebagai pilar penting kemajuan bangsa, termasuk melalui pembangunan koperasi-koperasi merah putih. “Kunci dari semuanya adalah keterbukaan informasi publik,” pungkas Sholahuddin.