SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan identifikasi aset daerah yang rusak dan terbakar akibat demo berujung ricuh di sejumlah wilayah. Proses ini melibatkan Ombudsman serta pemerintah kabupaten-kota untuk memastikan dampak kerusakan terhadap layanan publik.

“Identifikasi aset bersama Ombudsman untuk mengetahui sejauh mana kerusakan aset berdampak terhadap layanan publik atau tidak,” ujar Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (9/9).

Sigit menyebut, salah satu pembahasan yakni pembangunan Gedung Grahadi yang diperkirakan membutuhkan Rp 9 miliar untuk proses pembangunan ulang ikon bersejarah sekaligus cagar budaya.

Besar anggaran rekontruksi itu, kata Sigit akan diusulkan ke pemerintah pusat. “Gedung Grahadi ini heritage, sehingga pusat membuka ruang untuk ikut membangun kembali. Karena statusnya cagar budaya, rekonstruksi akan dilakukan dengan keterlibatan langsung pemerintah pusat,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemprov Jatim tetap menyiapkan APBD untuk penanganan tahap darurat, seperti pembenahan pagar dan perbaikan awal lainnya. “Untuk darurat bisa dieksekusi lewat APBD. Sedangkan tahap pasca-darurat akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian PUPR, apakah hanya bangunan atau termasuk mebel,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada Gedung Grahadi, Pemprov juga memperhatikan kerusakan aset di daerah lain. Sigit mencontohkan kasus kebakaran di Kediri yang penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Semua aset yang rusak, termasuk kebutuhan rekonstruksi, dikoordinasikan melalui BPBD,” imbuhnya.

Pemprov Jatim menegaskan bahwa pemulihan aset, terutama yang memiliki nilai sejarah dan fungsi pelayanan publik, menjadi prioritas. Gedung Grahadi sebagai simbol pemerintahan dan warisan budaya Jawa Timur diharapkan dapat segera pulih agar tetap lestari sekaligus tetap berfungsi melayani masyarakat. (*)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version