SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Polda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast menyampaikan terkait penanganan dan penegakan hukum terhadap para demonstran yang bertindak anarkisme.
Setidaknya sikap tegas yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di 6 kota-kabupaten di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten dan Kota Malang, Kabupaten dan Kota Kediri, serta Kabupaten Sidoarjo.
Dari 6 tempat yang terjadinya aksi anarkis, pihak terkait telah melakukan penangkapan dengan jumlah 580 orang. Dari jumlah itu 89 orang telah di proses secara hukum, dan 12 orang masa pemeriksaan. Sedangkan sebanyak 479 orang telah dipulangkan diserahkan ke keluarganya ataupun melalui lembaga bantuan hukum.
Secara rinci untuk Polda Jatim telah mengamankan pelaku pengrusakan di dua tempat, yakni Gedung Grahadi dan Mapolda Jatim. 66 orang diamankan 9 orang diproses hukum, sedangkan 57 orang telah dipulangkan.
Kemudian untuk Polrestabes Surabaya telah mengamankan 288 orang. 22 orang dilakukan proses hukum dan 266 orang dipulangkan seluruhnya. Dari tangkapan ini di antaranya merupakan pelaku pengrusakan 18 pos polisi, juga Polsek Tegalsari dan Gedung Grahadi.
Polres Kediri Kota mengamankan 20 orang dengan rincian 7 orang diproses hukum, 13 orang telah dipulangkan. Seluruhnya pelaku pengrusakan terhadap Gedung DPRD.
Untuk Polres Malang Kota telah mengamankan 61 orang, dimana 13 orang diproses hukum, namun tidak dilakukan penahanan. Sedangkan 48 orang telah dipulangkan. Pelaku yang diamankan telah merusak 12 Pos Lantas dan Kantor Lantas.
Untuk Polres Kediri mengamankan 124 orang, untuk 23 orang proses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, dan 89 orang dipulangkan seluruhnya. Sebanyak 124 merupakan pelaku pengrusakan di kantor Samsat Kediri, Jalan Simpang Empat, dan Polsek Gebuk.
Untuk Polres Kabupaten Malang, telah mengamankan 13 orang dan seluruhnya diproses hukum. Mereka pelaku pembakaran di Pos Lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen dan Pos Bakalan. Sedangkan yang terakhir adalah Polresta Sidoarjo telah mengamankan 8 orang, 2 orang dalam proses hukum dan 6 orang telah dipulangkan.
Kombes Pol Jules Abast juga menyebutkan bahwa selama aksi demonstrasi anarkis, setidaknya ada 65 polisi yang menjadi korban. “Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jawa Timur diketahui terdapat sebanyak 83 orang personel Polri yang mengalami luka-luka baik luka ringan sedang maupun berat,” imbuhnya.
Sebanyak 65 anggota Polri yang menjadi korban, 18 anggota menjalani perawatan. Sedangkan 16 orang rawat inap di RS Bhayangkara Polda Jatim, 1 orang di RS Malang, 1 orang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri, sedang korban yang lain menjalani rawat jalan.(*)


