SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Pelaku spesialis gasak handphone (HP) milik ojek online berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Teggilis Mejoyo. Setidaknya dua pelaku telah diamankan. Mereka antara lain Dani Darmawan (34) warga Tanah Merah dan Wahyu alias WCP (21) warga Ngagel Surabaya.
Dalam melakukan aksi kedua pelaku ini secara mobiling atau berkeliling dulu mencari sasaran para pengendara ojek online. Terutama yang kecapekan dan istirahat di atas motornya. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastyana Yana didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu M. Suyudi, Rabu (6/8).
“Dua pelaku copet atau pencurian handphone ini berhasil kita tangkap di sekitar Jalan Raya Ngagel. Kedua pelaku setidaknya telah 9 kali melakukan aksi pengambilan HP yang posisinya berada di samping korban,” ujarnya.
Keberhasilan penangkalan terhadap dua pelaku ini berdasarkan nopol motor sarana pelaku. Motor sarana Yamaha Vega terdeteksi milik Dani Darmawan, berhasil terlacak dengan bantuan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Setidaknya dari beberapa kejadian pencopetan berhasil terekam CCTV jalan raya. Dari nopol motor pelaku, Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil menemukan identitas atas nama dan alamat motornya. Terdeteksinya motor pelaku atas nama Dani dan alamat Tanah Merah.
“Setelah menemukan identitas motor pelaku, kemudian kanit reskrim bersama anggota melakukan penangkapan kepada Dani, berlanjut menangkap terhadap Wahyu,” tambah kapolsek Tenggilis Mejoyo.
Dari pemeriksan yang dilakukan kepada Dani dan Wahyu, setidaknya mereka mengaku telah mencopet dan mencuri HP sebanyak 9 kali. Lokasi kejahatan di antaranya wilayah Jalan Ngagel, Panjang Jiwo, Wonokromo, Tenggilis Mejoyo, dan Bulak Banteng.
Iptu M Suyudi menjelaskan bahwa lokasi yang diincar mereka adalah tempat yang biasa digunakan oleh para ojek online beristirahat sebentar. “Jadi target yang dicopet atau dicuri, saat handphone milik ojek online berada di samping korban. Mengetahui korban tidur di atas motor lantas pelaku beraksi,” ujarnya.
Juga dijelaskan keberhasilan penangkapan bermula nopol motor terdeteksi milik pelaku Dani. Saat diselidiki, Dani tidak berada di rumah, sehingga disanggong. Ternyata Dani berada di bengkel tambal ban milik Wahyu yang berapa di Jalan Ngagel.
“Saat kita tangkap si Dani ternyata berada di pangkalan tambal ban milik Wahyu. Dan secara kebetulan kedua pelaku berada di tambal ban sehingga kita lakukan penangkapan,” tutup Iptu M. Suyudi.
Sedangkan untuk kedua pelaku nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena terdesak kondisi ekonomi. “Saya kerja ojek online tapi penghasilan kurang karena motor saya lama dan tidak bisa berjalan jauh dan banyak. Sehingga saya nekat copet HP,” pengakuan Dani di hadapan awak media.
Hal yang sama dilontarkan oleh Wahyu yang keseharian bekerja sebagai tambal ban. “Tambal ban saya sepi sekali meski di pinggir jalan besar. Saya beserta Dani sepakat mencuri HP milik ojek. Setelah berhasil mencuri kemudian HP saya jual di pasar maling Wonokromo. Harganya lihat kondisi handphone,” aku Wahyu.(*)