Surabayaonline.co, – SAMPANG – Pemerintah Desa Buker, Kecamatan Jrengik, angkat bicara menanggapi pemberitaan salah satu media lokal yang menyebutkan tidak adanya realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024.
Pemdes menilai informasi tersebut tidak akurat, bahkan cenderung menggiring opini negatif tanpa klarifikasi yang proporsional.

Dalam klarifikasi resmi yang diterima redaksi, Pemdes Buker menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana seperti yang disebutkan dalam pemberitaan. Dana yang sempat dicairkan pada tahun anggaran 2024, namun belum sempat direalisasikan karena alasan kesiapan teknis, telah dikembalikan secara resmi ke kas negara jauh sebelum pencairan Dana Desa tahun 2025 dilakukan.
“Yang ditulis media itu tidak benar. Kami tidak menyalahgunakan anggaran. Justru kami mengembalikan dana lebih awal karena belum bisa direalisasikan. Ini bukan bentuk kelalaian, tapi kehati-hatian,” tegas salah satu perangkat desa, Selasa (16/07/2025).
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Pemdes Buker menunjukkan dua dokumen resmi yang membuktikan bahwa pengembalian dana telah dilakukan.
Pertama, surat tanda setoran yang menyebutkan pengembalian untuk kegiatan Rabat Beton Galisan Bangoy 1 Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, slip setoran tunai dari bank yang mencantumkan jumlah yang sama dengan keterangan Belanja Modal Pembayaran Rabat Beton Galisan Bangoy 1.
“Kedua bukti ini sekaligus mengonfirmasi bahwa pengembalian dilakukan sebelum Dana Desa tahun anggaran 2025 masuk ke rekening desa, sehingga tidak ada penumpukan dana, penyimpangan, atau pelanggaran administratif,” bebernya.
Pemerintah Desa Buker menyatakan, seluruh pengelolaan Dana Desa diawasi oleh pihak kecamatan, DPMD, hingga pendamping desa. Langkah pengembalian dana dipilih sebagai opsi paling aman dan taat regulasi, dibanding memaksakan pembangunan yang belum siap dijalankan.
“Daripada dipaksakan tapi tidak tepat sasaran, kami pilih kembalikan. Ini bentuk akuntabilitas, bukan kelalaian. Semua tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan,” singkapnya.
Berkenaan dengan pemberitaan negatif itu, Kepala Desa Buker sangat menyayangkan, karena ada media yang menurunkan pemberitaan tanpa konfirmasi langsung ke pemerintah desa.
Apalagi, imbuh dia dengan kecewa, isu Dana Desa termasuk isu sensitif yang harus dikaji dengan asas kehati-hatian dan verifikasi silang dari semua pihak.
Dia mengingatkan, agar media tetap menjunjung etika jurnalistik dan asas keberimbangan. Kepada masyarakat, pihak desa meminta agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar.

“Silakan kritik, kami terbuka. Tapi jangan menyebar informasi yang bisa menyesatkan warga. Semua proses pengembalian ini bisa dibuktikan,” harapnya.
Sekedar diketahui: Pasca pengembalian dana tersebut, Pemerintah Desa Buker tengah menyusun ulang rencana kegiatan pembangunan dengan pendekatan musyawarah yang lebih matang. Warga akan dilibatkan secara aktif untuk memastikan setiap program menjawab kebutuhan riil dan dapat dilaksanakan secara tepat waktu.(Sar/Yat/F-R)