SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Apel gelar pasukan TNI untuk memastikan keamanan dan mendukung independensi penegakan hukum, serentak dilakukan di Jawa Timur. Di Surabaya, apel gelar kesiapan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, dilaksanakan di Lapangan Kejati Jatim, Rabu (9/7).
Kegiatan tersebut melaksanakan Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 tanggal 5 Mei 2025, dan Surat Telegram KSAD Nomor 1192 tanggal 6 Mei 2025. Apel ini dipimpin langsung oleh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan diikuti perwakilan dari berbagai satuan TNI, termasuk Kodam, Koarmada, Pasmar, hingga Lanud.
Mayjen TNI Rudy Saladin menegaskan bahwa apel kesiapan ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan personel serta perlengkapan TNI siap diperbantukan mendukung pengamanan institusi kejaksaan di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Acara kali ini kita melaksanakan apel gelar kesiapan personel dan material, khususnya di jajaran TNI. Jadi satu Garnisun hadir, yakni Kodam, Koarmada, Pasmar, hingga Lanud.” ujar Mayjen TNI Rudy.
Pangdam menenegaskan kembali kalau keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni berdasarkan Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 tanggal 5 Mei 2025, dan Surat Telegram KSAD Nomor 1192 tanggal 6 Mei 2025. “Secara teknis nanti akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kodam V Brawijaya dengan Kejati Jatim,” tegas pangdam.
Terkait mekanisme teknis, Mayjen TNI Rudy menjelaskan bahwa untuk Kejati Jatim disiapkan satu SST (Satuan Setingkat Peleton) berjumlah sekitar 30 personel. Sementara di tiap Kejaksaan Negeri akan didukung satu SSR (Satuan Setingkat Regu) atau sekitar 10 personel. “Namun jumlah ini tetap fleksibel tergantung kebutuhan dan eskalasi situasi di masing-masing wilayah. Jadi tiap-tiap daerah berbeda-beda,” urainya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kuntadi menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pihak TNI. Dia menegaskan bahwa sinergi ini bukan bentuk intervensi, melainkan untuk menjaga marwah dan independensi penegakan hukum.
“Alhamdulillah, hari ini Pak Pangdam menyatakan kesiapan mengamankan kami dari sisi penegakan hukum. Tapi perlu saya tegaskan, pengamanan ini justru untuk memastikan independensi penegakan hukum, bukan intervensi,” ujar Kuntadi.
Kalau ada perkara yang memerlukan penguatan pengamanan, personel akan dikerahkan secara terukur. Semua kembali ke prinsip dasar, yakni menciptakan penegakan hukum yang bebas dari rasa takut, tekanan, maupun ancaman.
“Justru yang kami hindari adalah terjadinya intervensi yang dapat merugikan rakyat. Kalau penegakan hukum tidak independen, maka masyarakatlah yang menjadi korban. Tujuan akhir dari semua ini adalah menciptakan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat,” tutup kajati.(*)