Surabayaonline.co, – Sampang – Ketua Dewan Pembina Pusat (DPP) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB), Habib Yusuf Assegaf akhir-akhir ini mengaku resah dengan berbagai berita yang beredar di berbagai media online di wilayah Kabupaten Sampang.
Habib Yusuf menilai, saat ini banyak media informasi tidak sebagaimana mestinya, yaitu fungsi yang diharapkan masyarakat luas, sebagai media Informasi, pendidikan, hiburan kontrol sosial dan ekonomi.
Menurut Habib Yusuf, seharusnya setiap Wartawan menjadi pelopor menyebarkan informasi yang benar sesuai fakta dan bermanfaat, serta mencerdaskan. Bukan sebaliknya, dan terkesan tidak mendidik hingga memprofokatif, bahkan terkesan beratensi untuk kepentingan atau keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Ditambahkan Habib Yusuf, lebih parah lagi apabila ada wartawan yang kadang terlibat dalam permasalahan dengan banyak modus, dan bahkan sampai terjadi pemerasan.
Dengan rinci Habib Yusuf menjelaskan dampak negatif dari berita hoax, baik terhadap masyarakat, termasuk menimbulkan keresahan, memicu konflik, merusak reputasi, dan mempengaruhi keputusan penting. Penyebaran informasi palsu dapat menciptakan kepanikan massal, memicu perselisihan, dan bahkan mengancam stabilitas sosial dan politik, jelasnya.
Untuk itu, Habib Yusuf berharap kesadaran bersama, agar selalu intropeksi diri agar lebih baik, khususnya para Insan Pers atau Wartawan, agar lebih Profesional, berwawasan dan menjaga etika setiap kinerja dan tulisannya.
Selain itu, Habib Yusuf juga berharap berharap kepada masyarakat luas, khususnya para pejabat atau pemangku jabatan di birokrasi Pemerintah Kabupaten Sampang, agar tidak alergi terhadap teman-teman Pers atau wartawan. Karena rusaknya marwah Pers, akibat para oknum saja, dan tidak semua Pers tidak baik.

Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Fathor Rahman, S,Sos juga sependapat dan mendukung sikap Ketua DPP Ormas GAIB, Habib Yusus Assegaf.
“Ya, wartawan harus selalu memberitakan berdasarkan fakta. Ini merupakan prinsip dasar dalam jurnalisme dan merupakan bagian penting dari kode etik jurnalistik. Wartawan harus menguji dan memverifikasi semua informasi, termasuk dari sumber resmi, untuk memastikan keakuratannya” Paparnya.
Dijelaskan Fathor Rahman, yang akrab disapa Mamang juga menjelaskan banyak hal, tentang pemberitaan dalam sebuah Media Infoprmasi yang ditulis seorang jurnalis atau wartawan, antaranya memiliki Prinsip Dasar, yaitu Jurnalisme yang baik didasarkan pada fakta, bukan opini atau asumsi pribadi.
Selanjutnya memverifikasi Informasi, yaitu Wartawan harus selalu memastikan kebenaran informasi sebelum diterbitkan. Ini termasuk melakukan wawancara dengan narasumber yang tepat, melakukan riset, dan menggunakan sumber yang dapat diandalkan.
Objektivitas, yaitu Wartawan harus berusaha untuk menyampaikan berita secara objektif, tanpa bias atau preferensi pribadi. Ini berarti menyajikan fakta dengan jelas dan tidak mencampuradukkan opini dengan fakta.
Serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yaitu mengatur perilaku dan tanggung jawab wartawan, termasuk kewajiban untuk memberitakan sesuai fakta, dan tahap Koreksi, yaitu Jika wartawan menemukan kesalahan dalam berita yang telah diterbitkan, mereka harus segera melakukan koreksi atau klarifikasi.
Selain itu, Wartawan harus bersikap independen dalam menjalankan tugasnya, tidak terpengaruh oleh tekanan atau intervensi dari pihak lain, serta Wartawan harus menghargai hak jawab pihak yang terkena dampak berita.(Sar/F-R)


