Surabayaonline.co,-Sampang_ Warga Kecamatan Jrengik, Sampang, sempat geger setelah beredar kabar bahwa IM (45), terduga pelaku penganiayaan terhadap MN (40) korban, kembali ke rumahnya setelah sebelumnya ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Kabar ini semakin meluas setelah muncul video berdurasi 20 detik pada Selasa (11/3/2025) malam, yang menyebutkan bahwa IM dibebaskan oleh Petugas kepolisian sektor kecamatan Jrengik.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, memberikan klarifikasi bahwa Imam tidak dilepaskan, tetapi diberikan kesempatan untuk menjalani pengobatan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

“Terduga pelaku bukannya dilepaskan, tetapi memang sedang dalam kondisi sakit dan perlu berobat,” ujar AKBP Hartono, Rabu (12/3/2025).

Insiden penganiayaan itu sendiri terjadi ketika MN dan RJ (40) sedang mencari kepiting di sekitar area tambak yang berdekatan dengan lahan milik IM.

Tiba-tiba, IM muncul dan langsung menyerang Munadi dengan celurit, menyebabkan luka robek di dahinya.

Setelah kejadian tersebut, MN segera melapor kepada keluarganya dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Jrengik.

Kapolres menjelaskan bahwa setelah menjalani pengobatan, IM ternyata langsung pulang ke rumahnya alih-alih kembali ke kantor polisi.

Hal ini memicu kekhawatiran warga, yang akhirnya mengejar IM dan menyerahkannya kembali ke pihak kepolisian.

“Kami akui ada kekeliruan dalam prosedur ini, dan saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan terkait kronologi lengkapnya,” jelas AKBP Hartono.

Selain itu, ia menambahkan bahwa baik korban maupun terduga pelaku telah mengajukan laporan polisi, sehingga keduanya akan diperiksa lebih lanjut guna memastikan jalannya proses hukum yang adil.

“Karena ada pengaduan dari kedua belah pihak, kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.

Saat ini, IM sudah kembali diamankan di Mapolres Sampang.Terkait keresahan warga, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang ada.

“Kami akan memastikan setiap langkah hukum dilakukan dengan transparan dan berdasarkan fakta. Jika memang ada indikasi meresahkan masyarakat, kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.(Sar/Yat)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version