Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya dalam waktu sepekan. Penangkapan tersebut dilakukan selama Operasi Sikat Semeru yang digelar selama periode 3-9 Juni 2024 bersama Polsek Genteng, Polsek Tambaksari dan Polsek Wonocolo.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, menyebutkan, sebanyak 15 orang tersebut melakukan aksi kejahatannya di 29 lokasi yang berbeda. Mereka menargetkan sepeda motor yang terparkir di lokasi yang minim pengawasan, seperti di area minimarket, tepi jalan raya, hingga area parkir apartemen dan perumahan.
“Para pelaku ini mencari kendaraan yang tidak dikunci setir. Ada pula motor yang dikunci setir oleh sang pemilik, namun tetap dirusak oleh pelaku,” terang Kompol Teguh, di Mapolrestabes Surabaya, Senin 10 Juni 2024.
Wakasat Reskrim juga menjelaskan, rata-rata pelaku curanmor tersebut belajar secara otodidak. Hal itulah yang diakui tersangka berinisial AP, yang mencuri sepeda motor di area parkir Apartemen Puncak Kertajaya, Sukolilo, Surabaya.
Kepada petugas, tersangka AP bisa melancarkan aksinya dengan mulus lantaran dulunya pelaku pernah bekerja sebagai seorang teknisi di apartemen tersebut.
“Tersangka sudah mengetahui akses dari apartemen tersebut. Dengan leluasa, dirinya masuk lewat pintu masuk parkir dan menggondol motor curiannya dengan merusak kunci setir motor tersebut,” jelasnya.
Aksi curanmor yang dilakukan pelaku lainnya pun tidak kalah mencengangkan. Salah seorang pelaku berinisial DP, yang diciduk oleh petugas kepolisian Polsek Genteng, berhasil mencuri sepeda motor hanya bermodalkan gunting.
Teguh menerangkan, DP memotong kabel stop kontak memakai gunting, lalu disambungkan dengan kabel starter. Mesin lalu dapat hidup tanpa harus menggunakan kunci sekalipun.
“Motor dengan merek Yamaha RX King tersebut digondolnya dari parkiran Food Court, Jalan Urip Sumoharjo, Genteng,” terang Teguh.
Selama operasi tersebut, Polsek Genteng berhasil membekuk para pelaku di antaranya dengan inisial DP, AF, R, S, dan M. Sementara Polsek Tambaksari berhasil menciduk pelaku curanmor berinisial RH, RI, dan SB.
Kemudian, petugas Polsek Wonocolo berhasil menangkap S dan M. Terakhir, petugas Unit Resmob Polrestabes Surabaya juga menangkap pelaku curanmor, PW, FS, GFR, dan AP.