Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan mendapat tambahan amunisi. Kepastian ini setelah Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda Olahraga Dito Ariotedjo, menggelar raker yang membahas naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Jika proses naturalisasi kedua pemain ini selesai, mereka bisa segera bergabung dengan Timnas Indonesia.
Raker Komisi X DPR dengan Dito yang digelar pada Senin (3/6/2024) pagi WIB di Gedung DPR, Jakarta Pusat itu menyetujui naturalisasi kedua pemain tersebut.
Calvin Verdonk memiliki darah Indonesia dari ayahnya yang lahir di Kabupaten Meulaboh, Aceh. Sedangkan Jens Raven dari neneknya yang berasal dari Yogyakarta.
Calvin Verdonk hadir langsung di Gedung DPR bersama Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani. Sementara Jens Raven melalui zoom bersama pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, dan asistennya, Bima Sakti.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua raker, Hetifah Sjaifudian.
“Komisi X DPR RI mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada raker hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepak bolan nasional. Selanjutnya hasil raker hari ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” imbuh Hetifah.
Calvin Verdonk dan Jens Raven tinggal membutuhkan beberapa langkah lagi untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), dimulai dengan raker lanjutan bersama Komisi III DPR dan Dito pada Senin (3/6/2024) pukul 10.00 WIB.
Tahapan Selanjutnya
Sesudah itu, naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven harus disahkan dalam rapat paripurna DPR, penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), dan pelantikan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Agar bisa membela Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven harus melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.
Jika naturalisasi dan perpindahan federasinya bisa tuntas dalam waktu dekat, Calvin Verdonk dan Jens Raven berpeluang membela Timnas Indonesia dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Timnas Indonesia akan menjalani laga melawan Irak pada 6 Juni 2024 dan Filipina pada 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
Pasukan Garuda, yang saat ini menduduki posisi kedua klasemen sementara Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan tujuh poin dari empat partai, tinggal membutuhkan satu kemenangan lagi untuk lolos ke putaran ketiga.


