SURABAYAONLINE.CO, Surabaya – Beberapa pelaku UMKM mengungkapkan uneg-unegnya soal penjaminan. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja (Kunker) Komisi IV DPD dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) usulan RUU perubahan atas UU No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan di Surabaya.
Menurut mereka, lembaga penjaminan kurang memberikan sosialisasi terhadap para pelaku UMKM. Dampaknya, mereka kurang familiar dengan fungsi lembaga penjaminan. Terutama dampaknya terhadap keberlangsungan UMKM. Para pelaku UMKM tersebut banyak yang belum memahami proses dan penjaminan kredit yang dilakukan oleh lembaga penjaminan.
Evi Zainal Abidin, tuan rumah sekaligus anggota DPD dari Jatim mengatakan bahwa dia ingin memastikan Jamkrindo menjalankan usahanya dengan baik. Khususnya terkait dengan para pelaku UMKM. “Apakah Jamkrindo sudah punya perjanjian tentang LPDP kepada Kementerian Koperasi dan UKM,” katanya.
Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin juga menyoroti sejumlah potensi dan tantangan UMKM di Indonesia. Ia menyampaikan tantangan UMKM agar naik kelas melalui digitalisasi. “Digitalisasi merupakan hal yang wajib. Namun, kurang dari 15 persen UMKM yang masuk ke dunia digital,” tuturnya.
Selain itu, Sultan juga punya perhatian atas UMKM masih sedikit yang go global. Padahal, dunia sekarang tanpa batas. “Kita harus berpikir supaya UMKM go global,” lanjutnya.
Sementara, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyampaikan beberapa poin terkait UMKM dan penjaminan. “Hati-hati bahaya moral hazard dalam implementasi penjaminan bagi pelaku UMKM. Perlu tanggung jawab dan kesadaran bersama dalam penyelesaian kredit penjaminan” katanya.
Terkait dengan kontribusi Pemprov Jawa Timur dalam penjaminan, ia mengatakan, pemprov membangun database UMKM di Provinsi Jawa Timur. Data tersebut memudahkan kerja lembaga penjaminan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.(*)