SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep mendata, sebanyak 70.907 warga Sumenep, Madura, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Sumenep Wahasah menilai, banyaknya warga Sumenep belum memiliki KTP karena bermacam faktor.
Yang diantaranya banyak warga berada di luar daerah, seperti Malaysia, Jawa, Kalimantan, juga dikarenakan faktor usia, ODJG dan kurangnya kesadaran sehingga tidak bisa datang ke tempat perekaman.
“Ini penyebabnya,” katanya, Jumat (20/1).
Pihaknya mengklaim sudah banyak strategi dilakukan. Seperti, perekaman jemput bola ke desa-desa terpencil, lembaga sekolah dan pondok pesantren.
Kemudian ke orang disabilitas, juga bekerjasama dengan lembaga atau ormas organisasi keagamaan, MWC NU. (Upek)