SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang diminati pendaftar.
Terbukti, per hari ini, Kamis (29/12) berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah mencapai sebanyak 4.768 pendaftar yang tercatat di Aplikasi SIAKBA.
Untuk berkas secara manual, yang telah disetorkan ke KPU Sumenep sekitar 4.000 berkas.
“Pendaftar terus membludak menjelang batas waktu akhir rekrutmen,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Rafiqi Tanzil
Tanzil sapaan akrabnya mengaku jika posisi Panitia Pemungutan Suara (PPS) setiap momentum yang sama banyak diminati.
Sebab, sambung dia, proses pendaftaran mudah hanya melalui online sehingga masyarakat sangat antusias.
“Ini terbilang dangat mudah. Pendaftar tidak perlu jauh-jauh mendaftar ke kantor KPU, cukup melalui handphone sudah bisa mendaftar,” katanya
Nantinya, lanjut dia, per desa/kelurahan akan diambil tiga (3) orang sebagai PPS dengan 2x kebutuhan.
Dan Tanzil mengingatkan, batas akhir pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 mendatang berakhir pada tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pihaknya mengingatkan para pendaftar, berkas secara manual untuk disetorkan ke kantor KPU atau bisa langsung di tempat sebelum tes tulis dimulai. (Upek)