SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Penerapan uji coba absensi digital Smart Id Card (SIC) bagi guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dimulai sejak bulan November 2022 kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Sumenep Miftahul Arifin, Senin (26/12) mengatakan, hingga saat ini uji coba SIC bagi guru masih diangka 60 persen dari target 100 persen maksimal.
Menurut Tahul, Kabupaten Sumenep secara geografis berbeda dengan wilayah lain yang sekali menerapkan absensi digital langsung 100 persen jadi.
Di Sumenep tidak hanya daratan, melainkan terdapat kepuluan yang dianggap sampai saat ini masih terkendala jaringan.
Dari capaian 60 persen absensi digital itu di wilayah daratan dan beberapa di kepulauan. Sedangkan 40 persen masih terkendala jaringan. Salah satunya di SDN II Kangayan.
Kemudian, ada guru tidak hanya mengajar di satu lembaga sebagaimana sertifikasinya. Termasuk pengawas pendidikan yang sekaligus memiliki dua ruang kerja. Daratan dan Kepulauan sehingga tidak melakukan absensi.
Pihaknya mengaku sudah meminta nama-nama guru maupun pengawas itu kepada Disdik setempat siapa yang tidak hanya mengajar maupun mengawasi pendidikan di satu lembaga untuk diberikan titik koordinat.
Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada respon dari Dinas Pendidikan (Disdik) selaku lembaga otoritas dalam dunia pendidikan di Sumenep.
Dia menjelaskan, absensi SIC bagi guru maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep guna mengantisipasi kelalaian.
Dengan adanya SIC Tahul mengaku, mendapat respon positif dari salah satu lembaga di Sumenep.
Dengan penerapan absensi digital, guru tidak harus lagi diingatkan dalam pemenuhan kewajiban di sekolah serta menumbuhkan kedisiplinan. (Upek)