SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Data Kependudukan yang diduga bodong, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, sudah dilakukan verifikasi.
Hasilnya, Dispendukcapil sudah mengirimkan data yang diduga bodong tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk menertibkan data tersebut, Dispendukcapil Bangkalan melakukan verifikasi data penduduk yang ditarget selesai pada awal tahun 2023 mendatang.
“Sekarang masih dalam proses verifikasi, hasilnya langsung dikirim ke pusat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono, saat dikonfirmasi, Kamis (10/11).
Meski sudah dilakukan verifikasi, Agus mengaku masih belum mengetahui terkait perkembangan hasil verifikasi tersebut. Apakah hasil verifikasi itu merubah jumlah penduduk atau tidak.
“Kami hanya memverifikasi, masalah ada perubahan atau tidak, itu merupakan wewenang pemerintah pusat,” lanjutnya.
Meski begitu, Agus mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses verifikasi data penduduk tersebut. “Kita hanya memverifikasi, dan sejauh ini tidak ada kendala,” jelasnya.
Sekedar diketahui, sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar, ada 101.935 data penduduk yang tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terkahir. Sehingga data tersebut terindikasi data bodong.


