SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Pekerja di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang telah mengantongi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencapai 28.507 orang.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Iksan, Selasa (8/11).
Rinciannya, pekerja upah (Pu) sebanyak 14.655 orang, bukan penerima upah (Bpu) 3.620 dan jasa kontruksi sebanyak 10.232 orang.
“Data itu sampai per tanggal 7 November 2022,” terangnya
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep, jumlah angkatan kerja di Sumenep per Agustus 2021 mencapai 675.571 orang. Hal ini mengalami kenaikan 1,37 persen dibanding tahun 2020 yang mencapai 9.130 orang.
Naiknya angkatan kerja itu diiringi dengan adany kenaikan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang semula 75,02 persen pada Agustus 2020 menjadi 75,63 persen pada Agustus 2021 yang dikarenakan jumlah bukan angkatan kerja mengalami penurunan 1,92 persen dari 221.915 menjadi 217.664 orang.
Menurut Kepala BPS Sumenep Ribut Hadi Candra, peningkatan jumlah angkatan kerja diiringi dengan penyerapan angkatan kerja yang cukup positif dapat mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang semula pada Agustus 2020 berada pada level 2,84 persen menjadi 2,31 persen pada Agustus 2021.
Sehingga kata Ribut, hal tersebut berdampak terhadap penurunan jumlah pengangguran yang semula 18.952 orang menjadi 15.630 orang pada tahun 2021.
“Ini data yang 2021. Untuk yang 2022 kami belum memiliki,” katanya. (Upek)