SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Hewan ternak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dikatakan sudah terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Sumenep Arif Firmanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Zulfa, Rabu (2/11).
Zulfa mengatakan, hewan di Sumenep bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak bulan Agustus 2022 kemarin. Yang semula dari total kasus PMK sebanyak 6.452 ekor, sembuh 4.627, sakit 1.816 ekor dan mati 9 ekor, sejak Agustus hingga saat ini nihil.
“Alhamdulillah, hewan di Sumenep sudah terbebas dari PMK dan semoga tidak ada lagi kasus tersebut,” ujarnya
Menurut Zulfa, penyakit mulut dan kuku di Sumenep teratasi karena beberapa langkah konkrit. Diantaranya kesadaran masyarakat yang terus menjaga kebersihan kandang serta upaya Dinas terkait dalam menghentaskan kasus tersebut.
Salah satu upaya Dinas terkait seperti membentuk Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagai unit pelayanan kesehatan hewan terpadu sebagai peranan penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Contohnya, pelayanan diagnosa penyakit, pengobatan, penanganan masalah reproduksi dan kesehatan masyarakat veteriner yang langsung didatangi petugas ke masing-masing lokasi.
Petugas itu terdapat sebanyak 181 orang. Rinciannya, 7 Medik Veteriner (Dokter Hewan), 30 paramedik veteriner dan 144 petugas penyuluh lapangan. (Upek)


