SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, sempat menghadiri dan menyambut kunjungan kerja (Kungker) dari DPR RI Komisi V, di Kecamatan Klampis, Bangkalan.
Kunjungan kerja Komisi V DPR RI tersebut, meninjau lokasi yang direncanakan akan di bangun pelabuhan tanjung bulu pandan, setelah munculnya Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
Pada saat menyambut kedatangan rombongan Komisi V, Kantor Bupati malah di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya kantornya, rumah dinas Bupati Bangkalan juga ikut di geledah oleh KPK, hingga sore hari tadi.
Dalam proses penggeledahan itu, KPK membawa sedikitnya sekitar 5 koper, 3 koper hasil dari geledahan di ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda hingga staf ahli Bupati. Sementara 2 kopernya hasil geledahan di Pendopo Agung Bangkalan.
Pantauan SurabayaOnline, ada 9 orang rombongan KPK keluar dari Pendopo dengan membawa 2 buah koper berukuran besar, satu berwarna oren satunya lagi berwarna hitam.
Tak seorangpun dari rombongan KPK itu bersuara, mereka langsung membawa kopernya ke dalam mobil Toyota Innova berwarna hitam, yang telah di parkir di halaman pendopo.
Dilokasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengaku, dia hanya diminta untuk mem bec-up proses penggeledahan tersebut. Sehingga pihaknya tidak mengetahui secara gamblang apa yang dilakukan oleh KPK di dalam pendopo.
“Saya tidak tahu secara pasti, kami hanya diminta untuk mem back up saja,” tutur Kasat Reskrim Bangkit, Senin (24/10/2022).
Disisi lain, dijelaskan juga bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, diantaranya Pemkab Bangkalan, setalah dari itu KPK bergeser ke Pendopo Agung dan ke Dinas Perdagangan (Disperindag).
“Setelah dari Pemkab tadi, rombongan KPK dibagi dua, 3 mobil ke Pendopo, sisanya ke Disperindag,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini disinyalir atas dugaan kasus suap pada assessment jabatan tinggi pratama, dilingkungan Pemkab Bangkalan.