SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Bangkalan terus bergulir, kali ini sudah memasuki tahapan verifikasi faktual (Verfak), terhadap partai politik (Parpol) calon peserta pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual KPU RI, ada 9 parpol yang akan dilakukan verfak, namun satu diantarnya tidak memiliki kepengurusan di Bangkalan. Sehingga hanya 8 Parpol yang akan di verfak, pada hari ini, Senin (17/10).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, hari ini pihaknya sedang melakukan verfak terhadap 8 Parpol, karena satu parpol tidak memiliki kepengurusan di Bangkalan, yaitu parpol Gelora.
Sebelumnya, Zainal menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin) ada 18 parpol yang sudah diumumkan oleh KPU RI, dari jumlah itu, 9 parpol cukup di vermin saja sudah dinyatakan lolos, dan 9 nya lagi masih perlu di verfak.
“Artinya, 9 parpol yang lolos hanya cukup vermin ini adalah parpol parlemen, sementara 9 parpol yang masih perlu di verfak ini merupakan parpol non parlemen,” tutur Zainal, usai verfak.
Menurut Zainal, verifikasi ini kata dia ada dua, yakni tentang kepengurusan dan kepengurusan. Kalau verifikasi kepengurusan ini, harus ada kesesuaian baik data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun data faktualnya. “Minimal, kita tahu ada ketua hingga bendahara minimal, dan harus sesuai dengan sipol,” katanya.
Sementara untuk verifikasi kepengurusannya, harus ada keterwakilan perempuan, dan domisili dari kepengurusannya sendiri, dan itu harus sesuai juga dengan data di Sipol nya.
Diketahui, dari total 24 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi (vermin) sejak 2 Agustus hingga 9 Oktober lalu, terdapat 18 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat dokumen persyaratan pendaftarannya sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024.
Dari total itu, terdapat 9 parpol parlemen atau disebut parpol kategori satu yang lolos verifikais adminsitrasi. Sementara 9 parpol sisanya masuk kategori dua karena tidak lolos parliamentary threshold pada Pemilu 2019, dan kategori tiga karena terdata sebagai parpol baru.
Salah satu bentuk nyata verfak yang akan dilakukan KPU terhadap 9 parpol itu, untuk mengambil sampel data keanggotaan parpol yang dilakukan hari ini.
Berikut 8 Parpol yang dilakukan Verfak di Bangkalan:
1. Partai Bulan Bintang
2. Partai Buruh
3. Partai Garuda Perubahan Indonesia
4. Partai Hati Nurani Rakyat
5. Partai Kebangkitan Nusantara
6. Partai Perindo
7. Partai Solidaritas Indonesia
8. Partai Umat


