SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Dibudporapar Sumenep, Madura, Jawa Timur dikabarkan diaudit Tim dari Inspektorat setempat beberapa waktu lalu.
Hal itu dibenarkan salah satu pegawai di Disbudporapar Sumenep berinisial I. “Iya, tim dari inspektorat sudah mengaudit secara keseluruhan,” terangnya, Minggu (16/10).
Tim dari Inspektorat kata dia, menanyakan secara umum retribusi yang dikelola Disbudporapar. Termasuk retribusi sewa lapangan Bulu Tangkis yang tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan fakta data petugas.
Inspektur Pembantu I Inspektorat Sumenep Pram Wedi Nugraha menjelaskan, kedatangan pihaknya bersama tim ke Kantor Disbudporapar setempat dalam rangka pemeriksaan reguler.
“Disitu kita periksa mulai dari pengelolaan keuangan, retribusi dan lainnya,” jelasnya
Namun, pihaknya mengaku belum mengolah segala bentuk keperluan untuk menemukan keterangan seperti dokumen hasil pemeriksaan dengan dalih baru masuk.
“Nanti ada prosesnya. Batas waktu untuk mengetahui hasil sampai menjadi laporan sekitar 15 hari sejak pemeriksaan,” katanya
Selama proses pemeriksaan, pihaknya meminta laporan pertanggungjawaban. Salah satunya terkait retribusi yang sudah disetor dan realisasinya.
Dan sayangnya, tim inspektorat tersebut belum menjelaskan secara detail hasil dari pemeriksaan di Disbudporapar setempat. (Upek)