SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, merencanakan launching Universal Health Coverge (UHC) pada momentum perayaan hari jadi, pada tanggal 24 Oktober mendatang.
Padahal, penerapan program jaminan kesehatan masyarakat itu masih belum memenuhi syarat. Diketahui, syarat untuk mencapai UHC itu harus memenuhi 95 persen dari total penduduk terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dari total 1.083.000 populasi penduduk, yang tercover program JKN baru 88 persen, sehingga masih membutuhkan tambahan kepesertaan 77 ribu, untuk mencapai UHC atau 95 persen kepesertaan jaminan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Sudiyono, membenarkan bahwa sudah ada rencana launching UHC oleh Pemerintah setempat. Akan tetapi, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh terkait rencana tersebut. Sebab, ada juru bicara (Jubir) pelaksanaan UHC yang lebih berwenang.
“Betul mas, kami sudah sepakat, jubirnya pak Agus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)” ujar Yoyok, sapaan Kadinkes itu, saat dihubungi, Jumat (14/10).
Yoyok menyebutkan, tidak ada skema khusus yang menjadi atensi pada puskesmas jajarannya untuk kesuksesan UHC di Bangkalan. Sebab, puskesmas hanya pelayanan kesehatan yang wajib memberikan layanan terbaik.
“Sama seperti regulasi lama, puskesmas hanya pelayanan. Kami hanya intruksikan agar siap-siap saja. Layanan tetap terbaik,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan, Agus Sugianto Zain menyebutkan, rencana penerapan UHC harusnya dijelaskan oleh Dinkes. Tetapi yang pasti, penerapannya sudah diagendakan dengan menyediakan anggaran untuk kebutuhannya.
“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk itu, sekitar Rp 50 miliar di tahun 2023 nanti. Kalau untuk di sisa tahun ini, kan sudah memasuki triwulan terakhir, kebutuhannya masih dihitung oleh tim anggaran” jelas Agus.
Selain itu, terkait kepesertaan JKN yang masih belum terpenuhi, Agus, berasumsi bahwa pendataan akan segera dilakukan. Pendataan itu menurutnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tangga 14 Oktober hingga 14 November mendatang.
“Informasinya ada kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi masyarakat. Ini memang kegiatan skala nasional BPSBPS, jadi data kepesertaan JKN itu harus valid” pungkasnya.