SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kabupaten Sampang ditemukan melahirkan.
ODGJ dengan inisial CM (25) tersebut melahirkan di kamar mandi saat hendak buang air kecil pada tanggal (10/10) kemarin.
Padahal CM berada dalam pengawasan RPS sejak tahun 2015 silam.
Dan hal itu membuat semua otak bertanya.
Melalui Kabid Rehabilitasi Zainal Muttaqin yang mewakili Kepala Dinas Sosial Fadeli menyampaikan, bahwa CM berada di RPS sejak tahun 2015 silam. Rabu (12/10).
“CM berada di RPS sejak tahun 2015 silam, kehamilannya kami ketahui sejak dua bulan lalu. Yang mana itu sudah masuk masa 8 bulan,” tuturnya.
Yang hal itu membuat pihak Dinas Sosial sempat menduga itu perbuatan oknum petugas RPS.
“Setelah kami selidiki lebih mendalam lagi, ternyata CM pernah keluar dari RPS selama dua hari pada bulan Desember 2021 lalu,” jelasnya.
CM diberi kesempatan keluar dari RPS, karena dirasa keadaan mentalnya sedikit membaik.
“Mungkin kejadian itu saat dia keluar dari RPS, karena CM juga sering keluar juga untuk beli jajan,” papar Zainal.
Zainal juga menuturkan bahwa keadaan CM dan bayinya, keduanya dalam keadaan sehat.
“Bayi CM perempuan dan alhamdulillah keadaan mereka berdua sehat. Kini bayi CM sudah kami titipkan di salah satu panti asuhan di Kota Jombang,” ucapnya.
Pihak PPPA Dinsos Sampang tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian. Kami lebih memilih menjaga mental dan keadaan CM,” tukasnya.
Dan hingga detik ini, pria yang menghamili CM belum diketahui. (hbb)