SURABAYAONLINE.CO, Sampang – Miris! Oknum perangkat desa Tobai Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang diduga hanguskan Dana Bantuan BLT BBM dari 19 KPM.
Hal itu dialami oleh 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari beberapa dusun yang ada di dalam Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah diantaranya, warga Dusun Carecet, Dusun Genbileh, Dusun Tobingkar, dan Dusun Brumbung. Hal itu lantas mereka keluhkan dan adukan kepada LSM KPK Nusantara Kabupaten Sampang.
Tamam selaku Biro Hukum di LSM KPK Nusantara sangat menyayangkan perbuatan oknum Perangkat Desa Tobai Tengah tersebut.
“Saat kami menerima pengaduan dari 19 KPM tersebut, kami langsung bergegas menuju Kantor Pos selaku penyalur bantuan” sigapnya, Rabu (12/10).
Namun yang sangat disayangkan, setelah LSM KPK Nusantara mengonfirmasi hal tersebut ke petugas Kantor Pos, bantuan tersebut sudah ada yang mengambilnya.
“Ternyata menurut petugas Kantor Pos tersebut, 19 KPM tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan BLT BBM. Namun sudah ada oknum yang mengambilnya” tutur Tamam.
Dari perbuatan oknum perangkat desa tersebut, pihak Kantor Pos meminta agar mengembalikannya sehingga bisa disalurkan kembali kepada yang berhak.
Tamam juga sempat menanyakan kejadian penghangusan bantuan tersebut kepada PJ Kades Tobai Tengah.
“Saat kami menanyakan kasus ini kepada PJ Kades Tobai Tengah, ia menjawab akan melakukan pengecekan dulu” paparnya.
Akibat dari gerakan kepedulian LSM KPK Nusantara tersebut, ada sebanyak 7 KPM yang sudah diberikan haknnya oleh oknum perangkat desa tersebut.
“Ini sudah jelas, dan kami mempunyai data lengkapnya. Ini sudah masuk pasal 362 KUHP tentang pencurian atau mengambil hak orang lain” kesalnya.
Tamam menegaskan, bahwa dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Jika tidak ada itikad baik dari oknum yang melakukan pengambilan bantuan BLT BBM ini, kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum. Karena ini bisa dilaporkan dengan pasal berlapis, yaitu pasal 362 KUHP pencurian dan perbuatan korupsi” pungkas Tamam. (hbb)