SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dan PU Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur didemo, Senin (10/10).
Pendemo mengatasnamakan Aktivis Firn Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS). Masa aksi mempertanyakan revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang hingga kini belum jelas.
Selain itu, FKMS juga mempertanyakan orientasi RTRW. Untuk kepentingan Rakyat atau oligarki. “Dalam revisi Perda RTRW muncul sejumlah lokasi fosfat di Sumenep. Dan masalah itu sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat dan kiai di Sumenep,” ujar oratos aksi FKMS Saf Rahul.
Menurutnya, revisi Perda RTRW ditargetkan rampung tahun ini. Namun, kata dia, sampai sekarang belum ada kejelasan dari Bappeda selaku penanggungjawab atas revisi tersebut.
“Bappeda ini tidak becus. Mundur saja jadi pemimpin kalau begitu,” ujarnya
Aktivis FKMS menduga, lambannya proses revisi Perda RTRW ada kaitannya dengan kepentingan oligarki yang akan merugikan kepentingan rakyat. Akibatnya, berdampak buruk terhadap lingkungan.
Seperti pertambangan di Sumenep semakin massif, sumber daya alam yang mulai dieksploitasi baik dalam skala besar maupun kecil, lahan pertanian beralih fungsi dan Sumenep sering terjadi banjir.
“Kami meminta Bappeda segera menyelesaikan revisi Perda RTRW. Ia mengingatkan agar revisi ini mengacu pada tiga aspek, yakni sosial, ekonomi dan lingkungan,” desaknya
“Kami bukan hanya mau hidup saat ini pak, tapi ke depan anak cucu kami yang meneruskan. Apa jadinya jika lingkungan kami rusak. Anak cucu kami mau makan apa kelak,” katanya
Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi mengakui jika proses revisi Perda RTRW cukup panjang yakni sejak 2020. Dan diharapkan tahun ini selesai dan masuk proleda 2023.
Dalam proses merumuskan draft revisi Perda RTRW, kata Yayak, masukan dari mahasiswa dinilai sangat positif. Sehingga revisi Perda RTRW lebih sempurna dari perda lama.
“Namanya revisi kan harus lebih baik. Mulai dari Zonasi dan pasalnya yang lehih baik. Itu yang kita harapkan. Proses dinamika seperti ini akan lebih memantapkan revisi Perda RTRW,” dalihnya
Yayak kemudian membantah ada tambah titik lokasi tambang fosfat. Menurutnya, titik fosfat tetap seperti yang ada di Perda lama, yakni 8 titik. “Tidak ada penambahan. Tetap di RTRW yang lama,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto mengharapakan revie RTRW cepat selesai tahun ini sebagaimana yang di targetkan pemerintah sesuai dengan usulan mahasiswa yang RTRW berdasarkan 3 line sektor. (Upek)