SURABAYAONLINE.CO | BANGKALAN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II, akhirnya ditetapkan oleh Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.
Penetapan pelaksanaan Pilkades serentak itu diungkapkan oleh Bupati Ra Latif, pada saat Rapat Paripurna penyampaian nota jawaban Bupati Bangkalan, terhadap PU fraksi tentang APBD 2023, di ruang rapat DPRD setempat.
Bupati menyebutkan, bahwa Pilkades akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, selama tidak ada intruksi penundaan dari Kemendagri.
“Pelaksanaannya, akan di gelar pada hari Rabu, 03 Mei 2023,” kata Ra Latif menegaskan, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan, Selasa (11/10).
Setelah jadwal ditentukan, Ra Latif berharap pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Tentu, dia berharap bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Selain itu, pihaknya juga mengaku dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, dia akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik pihak kepolisian maupun TNI, agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan aman dan lancar. Tentunya mengacu terhadap peraturan yang telah ada.
“Pada saat pesta demokrasi tingkat desa ini berlangsung, masyarakat harus patuh aturan, dengan harapan tidak ada gesekan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya. (Imam/FA)