SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Hari Jadi Sumenep diperingati setiap 30 Oktober. Tahun ini, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah berusia Ke-753 tahun.
Momen bertajuk ‘Harmoni Bumi Sumekar’ tersebut direncanakan berlangsung selama oktober penuh dengan berbagai macam kegiatan yang akan dilaksanakan. Bahkan, diwacanakan akan dihadiri Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin meski belum pasti.
Namun, momen yang dikatakan pesta rakyat itu memantik persoalan karena Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) setempat selaku penyelenggara dinilai kekurangan akal.
Kurang akal dimaksud, dari beberapa serangkaian kegiatan banyak hujatan yang juga dinilai sangat memalukan. Mulai dari logo, penjamasan pusaka keris Desa Aeng Tongtong yang diklaim dan adanya penolakan keras dari pihak Masjid Jamik setempat karena dinilai tidak beretika.
Salah satu pelaku seni Sumenep Anwar mengatakan jika penjamasan keris Desa Aeng Tongtong diklaim Disbudporapar pada momen hari jadi Sumenep tahun ini. Padahal kata dia, tidak seperti itu.
Anwar menjelaskan, penjamasan keris di Desa Aeng Tongtong merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun secara rutin. Artinya tidak pada hari jadi Sumenep.
“Artinya, acara itu tidak murni digelar Disbudporapar. Ada tidaknya Dinas terkait penjamasan tetap berjalan,” tegasnya, Sabtu (8/10).
Pihaknya juga menilai bahwa Dinas tersebut kekurangan akal atau ide kreatif dalam pelaksanaan hari jadi Sumenep ke-753 ini sehingga hanya bisa mengklaim. Tidak hanya itu, logo pun menuai bahan tertawaan.
Jika pun dimasukan dalam rangkaian hari jadi, lanjutnya, seharusnya keluarnya flayer bukan dalam waktu ini melainkan jauh hari sebelum pelaksanaan
“Ini mau mempromosikan kegiatan, tapi kegiatannya sudah selesai. Nah, bagaimana ini Kepala Dinas dan yang ada didalamnya,” ujarnya
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Moh. Iksan berdalih jika Jamasan sudah dilaksanakan dan segenap panitia pelaksana sudah paham.
“Kenapa baru sekarang ada komplain besar,” katanya. (Upek)


