SURABAYAONLINE.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen YoY, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh 12,19 persen YoY.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, secara month to month, nominal kredit perbankan naik Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun.
Sementara laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat 7,77 persen YoY menjadi Rp7.608 triliun. Laju pertumbuhan melambat dibanding bulan sebelumnya sebesar 8,59% YoY, yang utamanya didorong perlambatan giro.
“Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter, baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga. Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga,” ujar Dian saat jumpa pers OJK secara virtual, Senin (3/10) lalu.
Dian menjelaskan, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing 118,01 persen (Juli 2022: 124,4%) dan 26,52 persen (Juli 2022: 27,92%), jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
“Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen atau NPL gross sebesar 2,88 persen,” jelas Dian.
Dirinya menerangkan, kredit restrukturisasi COVID-19 kembali mencatatkan penurunan Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah. Di mana pada Juli 2022 terdapat sebanya 2,94 juta nasabah.
Dengan perkembangan tersebut, tambah Dian, nilai kredit restrukturisasi COVID-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya.
Sementara posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat 1,60 persen, di bawah threshold 20 persen. Untuk Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21 persen. Bulan sebelumnya 8,59 persen YoY, yang utamanya didorong perlambatan giro.
“Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen atau NPL grossnya 2,88 persen,” pungkasnya.