SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyiapkan sebanyak 1.935 petugas dalam menyukseskan Regsosek (registarasi sosial ekonomi).
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Ribut Hadi Candra merinci, dari sebanyak 1.935 petugas itu diantaranya PPL 1.499 orang, PML 384 dan Koseka 52 orang.
“Pelaksanaan Regsosek akan dimulai sejak 15 Otober – 14 November tahun ini,” terangnya, Rabu (21/9).
Ia menjelaskan, tujuan regsosek untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Tentunya lagi dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” jelasnya
Dasar pelaksanaan regsosek kata dia, sebagaimana Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Stateginya, lanjut Ribut, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem harus memenuhi target 0% di tahun 2024, validasi data penduduk miskin ekstrem mencakup nama dan lokasi serta dengan metode 3T(Terkonsolidasi,Terintegrasi, Tepat sasaran) dan Integrasi data dari level Pemerintah Desa (Monograf Desa) sampai nasional sehingga menjadi Satu Data Indonesia.
Penanggulangannya, pihaknya akan melibatkan dari sektor swasta untuk berperan sebagai off taker produk kelompok miskin ekstrem dan pendamping desa guna ikutserta mensosialisasikan regsoses ke masyarakat masing-masing. (Upek)