SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur melaunching program ‘Jaksa Jaga Desa’ di Balai Desa Paberasan, Kota Sumenep, Kamis (8/9).

Pada program itu Bupati Sumenep Achmad Fauzi berharap agar Pemerintah Desa (Pemdes) di Sumenep dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin. Sebab program itu dinilai sangat berdampak positif dalam menjalankan tugas di Desa. Misalnya pengelolaan keuangan dan lainnya.

“Ini sangat membantu bagaimana kemudian mendampingi dan membantu Pemdes dalam tata pengelolaan Desa yang lebih baik,” terangnya

Ia memaparkan, program yng baru dilaunching itu merupakan terobosan baru antara Kejari dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumenep yang dalam fokusnya untuk mengawal kepemerintahan desa yang lebih baik agar mengurangi persoalan hukum yang terjadi.

Misalanya, ada sesuatu kebijakan yang dianggap benar tetapi melanggar hukum maka dengan adanya program Jaksa Jaga Desa Pemdes dapat berkonsultasi dan berkoordinasi untuk menemukan hal yang lebih baik.

Menurutnya, ketika program itu dimanfaatkan sebaik mungkin maka dapat meminimalisir kesalahan dalam kegiatan di desa.

“Pergunakanlah pintu ini untuk kebaikan Desa kedepan,” pungkasnya. (Upek)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version