SURABAYAONLINE.CO, Jember – Ketua Panitia Pengenalan Budaya Akademi dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN KHAS Jember Dr. Saihan menegaskan jika bangunan yang dijadikan tempat joget peserta bukan Masjid.
Melainkan, kata dia, bangunan tersebut merupakan tempat yang statusnya umum. Artinya, bangunan itu menjadi tempat dalam menyelenggarakan segala kegiatan kampus.
“Itu bukan Masjid tapi tempat umum,” tegas dia pada Surabayaonline.co, Jumat (26/8).
Lokasi bangunan tersebut berada di sebelah kali Ajung Klanceng atau sebelah asrama putra/putri Mahasiswa Baru (MABA) UIN KHAS Jember.
Saihan memaparkan, bangunan tersebut memang rencana dijadikan sebagai tempat ibadah atau Masjid. Karena masjid Kampus UIN KHAS Jember di sebelah barat Gedung Rektorat direhab maka bangunan yang ditempati peserta PBAK Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) itu akan dialihkan menjadi Lab Keagamaan.
“Itu masih berstatus umum bukan Masjid. Pengerjaannya sampai saat ini masih 60 persen. Buktinya, semua kegiatan kampus diselenggarakan di tempat itu,” tegasnya
Sebelumnya, video yang menampilkan peserta PBAK UIN KHAS Jember asyik berjoget diiringi lagu ‘Ojo Dibandingke’ viral di media sosial. Kejadian tersebut tepat hari kedua yakni 23 Agustus 2022.
Panitia PBAK UIN KHAS Jember mengklarifikasi kejadian tersebut karena video yang mencuat ke publik dinilai tidak sesuai dengan realita alias tidak utuh. (Upek)