SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Rencana pengukuran peta bidang tanah lahan Kodim 0827 Sumenep, Madura, Jawa Timur ditunda.
Penundaan itu tertuang dalam surat pemberitahuan berkop Kemetrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Sumenep Provinsi Jawa Timur dengan Nomor: 508/35.29.200/VIII/2022 ditujukan kepada Sdr. Akhmad Hasanuddin.
Isi dalam surat tersebut, menindaklanjuti surat keberatan atas permohonan pengukuran tanah oleh Akhmad Hasanuddin selaku ketua Badan Hukum Persatuan Perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo Sumenep dari Pemerintah Kabupaten Nomor: 970/1231/435.201.7/2022 tanggal 22 Agustus 2022 dan resume rapat koordinasi tanggal 18 Agustus 2022 tentang permohonan pengukuran wakaf.
Surat tersebut tertera Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto. Tembusan Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Jawa Timur, Bupati Sumenep, Komandan Kodim dan Kapolres Sumenep. (Upek)