SURABAYAONLINE.CO|Sumenep – Beredar sebuah surat pemberitahuan pengukuran terhadap bidang tanah yang didirikan Kantor Kodim 0827, Pajagalan, Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (11/8).
Dalam kop surat tersebut tertera Kementrian Agraria dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Sumenep dengan Nomor:493/35.29.2022/VIII/2022 bersifat penting ditujukan kepada sdr. Akhmad Hasanuddin.
Isi surat itu jelas, sehubungan dengan permohonan pengukuran peta bidang tanah dari saudara selaku kuasa dari Perkumpulan Wakaf Penembahan Sumolo Sumenep yang terdaftar dalam nomor berkas permohonan : 31673/2022 yang terletak di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota , Kabupaten Sumenep (Tangsi dan Kodim).
Rencana pengukuran peta bidang tanah itu akan berlangsung pada Selasa 23 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Pajagalan setempat ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Sumenep Agus Purwanto.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep Agus Purwanto membenarkan adanya surat permohonan dari Perkumpulan Wakaf untuk pengukuran peta bidang tanah yang didirikan kantor Kodim Sumenep.
“Iya benar dari perkumpulan penembahan Sumolo mengajukan permohonan pengukuran peta bidang tanah wakaf yang berlokasi di Kodim Sumenep,” terangnya
Dan pihaknya menyampaikan pada saat pengukuran nanti untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan untuk menyaksikan langsung pengukuran.
“Jikapun ada penolakan ya nanti kita tunda dulu karena itu seuai SOP,” jelasnya
Menurutnya, permohonan pengukuran peta bidang tanah yang diajukan Perkumpulan Penembahan Sumolo memenuhi syarat seperti KTP, Badan Hukum, KK.
“Selama syaratnya lengkap, kita proses dalam artian ada yang meminta untuk pengukuran kita laksanakan. Jikapun ada penolakan kita mediasi dulu,” ujarnya
Sementara Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi tidak mengetahui terkait surat permohonan pengukuran peta bidang tanah lahan kantornya itu.
“Saya tidak tau mas soal itu,” katanya .(Upek)