SURABAYAONLINE.CO| Sumenep – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di Kabupaten Sumenep, Masdura, Jawa Timur tetap melayani meskipun Sabtu dan Minggu libur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diispendukcapil) Sumenep R. Ach Syahwan Effendy mengungkapkan, pelayanan pada hari libur tetap dibuka sebagaimana tagline Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Bismillah Melayani.
“Ini salah satu upaya Bupati dan Wabup Sumenep dalam mempermudah layanan bagi masyarakat,” terangnya, Senin (18/7).
Pihaknya sebagai pelayanan Dispendukcapil sdangat menyambuut antusias. Sebab, kata dia, kemudahan dan pelayanan masyarakat teratasi dengan cepat.
“Misalnya ada masyarakat yang mendesak pada waktu itu tidak lagi susah untuk mendapat pelayanan,”jelasnya
Bahkan tidak hanya di Mall Pelayanan Publik (MPP) saja yang tetap melayani hari libur. Melainkan di Kecamatan Sapeken sudah melaksanakan kebijakan baru itu
“Pelayanan itu sudah kami laaksanakan sejak Sabtu 16 Juli 2022,” katanya
Sementara untuk jadwal berbeda dengan hari aktif. Jika hari aktif melayani dari pukul 07.30-16.00 WIB. Sedangkan Sabtu Minggu mulai pukul 06.30-10.00 WIB. (Upek)