SURABAYAONLINE.CO|Sumenep – Rencana penghapusan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih dalam proses pendataan
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy, Selasa (12/7). “Penghapusan tenaga honorer di lingkungan OPD masih kita proses,” katanya
Pihaknya menjelaskan, rencana penghapusan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Sumenep berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.
Selebihnya, pihaknya mengaku sedang dalam proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pusat mengenai teknis serta lain-lainya.
Meski begitu, pihaknya juga mengaku masih kekurangan tenaga untuk dilingkungan Pemkab Sumenep. Sebab, kata dia, rata-rata sudah Lima sampai sepuluh tahun bekerja.
Sebagai bentuk kepedulian, pihaknya juga mengatakan masih mencarikan solusi terbaik bagi tenaga honorer ketika nantinya dilakukan penghapusan.
Edy Rasiyadi meminta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku koordinator untuk segera merampungkan pendataan. (Upek)