SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Hasil verifikasi sementara calon penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, masih mencapai 59 orang.
“59 calon penerima bantuan itu berdasarkan keputusan Bupati,” terang Kepala Dinas PRKP Sumenep Moh. Jakfar melalui Pejabat Penata Ruang Ahli Muda, Ferry Agriyanto, Sabtu (9/7).
“Selebihnya masih dalam proses verifikasi susulan,” imbuhnya
Anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai Rp3,8 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022.
Total jumlah calon penerima bantuan tersebut mencapai 176 orang yang tersebar disejumlah Kecamatan se-Sumenep.
Kemudian terdapat tujuh bantuan serupa yang bersumber dari TP PKK dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Rincianya, lima unit dari pos anggaran PKK dan dua anggota Dewan. (Upek)