SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menerapkan kunjungan ofline atau tatap muka pekan depan.
Penerapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kanwil Jawa Timur Kemenkumham nomor PAS12.AH. .01.02 tertanggal 30 Juni 2022.
“Tentang penyesuaian mekanisme terhadap pelayanan kunjungan tatap muka terbatas di Lapas maupun Rutan se-Jawa Timur,” terang Plt Karutan Klas IIB Sumenep Ridwan Susilo, Jumat (8/7).
Adapun mekanisme penerapan kunjungan ofline atau tatap muka dibatasi 20 persen dari jumlah kapasitas Lapas maupun Rutan serta pengunjung harus menunjukan vaksin booster atau bukti negatif swab antigen 1×24 jam.
“Rencana ini merupakan uji coba selama beberapa bulan kedepan setelah pandemi Covid-19,” jelasnya
Tentunya kata dia, Rutan Sumenep telah mempersiapkan segala kebutuhan yang ada seperti penjagaan secara ketat dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Sebab, lanjutnya, setelah dua tahun diterapkan kunjungan daring dikwatirkan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Misalnya penularan virus ataupun penyelundupan barang-barang terlarang.
“Kami akan jaga ketat itu untuk kemaslahatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya
Jadwal kunjungan tatap muka tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya yakni dua kali dalam sepekan. Selasa dan Kamis.(Upek)