SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menyebutkan jika Indonesia tidak mengalami pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut diketahui Mahfud MD saat menghadiri acara markas komisi tinggi manusia perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa pada tanggal 13-14 Juni 2022.

Ia mengaku saat bertemu langsung dengan ketua komisi tinggi Micle Bucille sangat mengapresiasi hasil kinerja Indonesia karena telah dinilai bagus dalam penegakan HAM di Indonesia.

Dan waktu yang sama Pemerintah diminta untuk menyampaikan official statemen kemajuan HAM. Dan Indonesia sudah tiga tahun tidak disebut pelanggar HAM berat.

“Terakhir tahun 2019 disebut dalam penilaian pidato sidang komisi tinggi,” katanya saat sambutan peresmian rumah rehabilitasi di Sumenep

“Artinya, terkadang kita terprovokosi dengan Medsos. Misalnya ada orang liar berpidato di depan gedung PBB kemudian disorot,” ujarnya

“Padahal hanya berpidato saja. Saya pastikan di Indonesia tidak ada pelanggaran HAM berat,” imbuhnya

Ia menjelaskan, pelanggar HAM biasa dan berat memiliki perbedaan makna. HAM berat artinya pelaku bersentuhan langsung dengan negara. Sedangkan HAM biasa merupakan pelaku bertindak sebuah kejahatan seperti pembunuhan sesama warga Negara atau mudahnya disebut kriminil.

“Kalau kriminil itu pertengkaran sesama sipil, dokter membunuh pasienya. Kalau itu banyak. Tapi itu tidak ada yang menjadi sorotan PBB,” jelasnya

Saat itu lanjutnya, pihaknya mendengar langsung dalam sambutan pembukaan bahwa tercatat sebanyak 49 Negara mengalami kemajuan HAM.

Ada 18 Negara tercatat mengalami kemajuan didalam penegakan HAM. Diantaranya Malaysia karena menunda penerapan hukuman mati bagi pelanggar HAM.

Dan 31 Negara disoroti karena disebut melanggar HAM. Diantaranya Turkey, Rusia, Brazil dan lainya. (Upek)

Share.

Comments are closed.

Exit mobile version