SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Jangkauan mobil incar Satuan Lalulintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berjarak 500 meter dari posisi depan dan belakang.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Lamudji menjelaskan, mobil incar tersebut juga memiliki kekurangan saat proses mengcapture jika cuaca tidak mendukung seperti hujan.
“Kalau cuaca tidak mendukung kita tidak berani mengcapture karena tidak jelas,” terangnya, Selasa (14/6).
Ia mengungkapkan, selama mobil incar itu dioperasikan sejak Rabu (18/5) sampai saat ini Selasa (14/6) telah mengcapture sebanyak 1.391. Namun yang terkonfirmasi hanya 533 pelanggar.
Menurutnya, dari sebanyak 1.391 tidak semua tercapture karena nomor identitas kendaraan tidak sesuai seperti Pelat nomor tidak sesuai dengan data yang ada di Samsat.
“Semua kendaraan yang tercapture langsung terkoneksi dengan operator kantor Pusat Polda Jatim,” jelasnya
Lamudji mengaku selama diterapkan mobil incar itu angka kecelakaan berkurang selama dua bulan terakhir. Yang semula mencapai 7 orang meninggal dunia, saat ini hanya 2 orang akibat tidak tertib Lalulintas seperti mengenakan helm berstandar SNI.
Diketahui, mobil incar Satlantas Polres Sumenep menyasar Wilayah yang dinilai rawan kecelakaan. Diantaranya Kecamatan Lenteng, Kota, Batuan, Kalianget, Saronggi, Bluto dan Prenduan.
Mobil incar tersebut mendapat penolakan dari masyarakat karena beroperasi di jalan raya Kecamatan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Bahkan hal tersebut dinilai meresahkan warga karena petani ke sawah dan hanya membeli rokok dekat lokasi rumah menjadi sasaran mobil incar Satlantas Polres Sumenep . (Upek)