SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur memperingati hari anti narkotika internasional tahun 2022 dengan slogan “War On Drugs”.
Pada peringatan tersebut Rutan Klas IIB Sumenep menggelar beberapa serangkaian acara. Diantaranya senam sehat, bola volly, catur, tes urine dan lain semacamnya.
Plt Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Sumenep Ridwan Susilo menjelaskan, Kegiatan itu sengaja dilakukan untuk menyambut meriah hari anti narkotika se-Dunia pada tahun ini. Terpenting kata dia, semua bebas dari narkoba.
Ia memaparkan, Narkotika merupakan suatu benda yang dapat merusak diri dan masa depan anak bangsa. Maka dari itu, peredaran narkoba harus benar-benar diberantas tuntas dari Sumenep.
“Ayo kita berantas peredaran narkotika di Sumenep,” tagasnya, Jumat (10/6).
Dalam memberantas peredaran narkotika di Sumenep pihaknya belerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
“Kita terus bersinergi agar peredaran barang haram itu tidak merambah di Sumenep,” ujarnya
Berdasarkan data Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, dari sebanyak 340 warga binaan hampir 50 persen kasus narkoba.
Kepala BNNK Sumenep Bambang menjelaskan, peringatan hari anti narkotika Nasional terdelenggara di Rutan Sumenep karena sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
“Ini merupakan salah satu kegiatan kita bersama Rutan Sumenep,” jelasnya
Kemudian, kegiatan tersebut untuk mengajak para warga binaan Rutan Sumenep agar tidak lagi mengonsumsi barang terlarang itu. Bahkan, setelah terbebas dari jeratan hukum dapat memberikan manfaat kepada orang lain di sekitarnya. (Upek)