SURABAYAONLINE.CO | Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh oknum di salah satu Bank plat merah setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo mengatakan, dana kredit usaha rakyat yang diduga diselewengkan oknum tersebut sekitar Rp1 miliar.
“Kepastian berapa jumlah kerugian negara, kami sudah meminta tim auditor BPKP Provinsi Jatim untuk menghitung,” terangnya, Jumat (3/6).
Pihaknya per tanggal (12/4) sudah menerbitkan surat penyidikan atas dugaan penyelewengan dana KUR itu.
Dan saat ini pihaknya mengaku sudah mengantongi nama calon tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen.
Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail jenis kelamin oknum yang diduga menyelewengkan dana KUR agar proses penyidikan berjalan lancar.
Menurut Trimo, penyelesaian kasus korupsi harus dilakukan secara selektif agar tidak salah dalam penetapan perkara termasuk tersangka. Pihaknya mengupayakan bulan ini tuntas.
“Tim kami terus menyelidiki lebih lanjut. Setelah terbukti secara utuh, akan diungkap ke publik,” katanya. (Upek)