SURABAYAONLINE.CO, Sumenep – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalisme Indonesia (GMNI) bersama warga Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur ngeluruk Mapolres setempat, Senin (30/5).
Mereka menuntut atas penembakan empat oknum Kepolisian setempat terhadap saudara herman hingga tewas pada 13 Maret di Jl. di Jalan Adirasa, Kolor, Sumenep.
Aksi tuntutan juga tertulis di poster Pecat Oknum Polres Pembunuh Herman, Polres Mandul Hukum, Tunaikan janji polres untuk memecat oknum pembunuh herman dan Polres Sumenep jangan berkelimpung dibawah ketiak Polda Jatim.
Koordinator Aksi gabungan GMNI dan Warga Sumenep Robi Nurrahman mengatakan, kasus tersebut sudah berlangsung lama. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan dari Polres Sumenep.
“Padahal kita sudah memberikan jarak panjang kepada Polres untuk menyelesaikan kasus ini,” terangnya
Bahkan, pihaknya terkejut saat mendengar pernyataan Wakapolres Sumenep Kompol Soekris saat menemui masa aksi yang menyampaikan jika kasus tersebut sudah dilakukan putusan pada 20 Mei 2022.
Namun, kata dia, dalam hasil sidang putusan tersebut empat oknum kepolisian setempat terduga penembakan saudara Herman hingga tewas hanya dipindah tugaskan ke luar Sumenep.
Padahal, lanjutnya, saat menggelar aksi pada 17 Maret 2022 Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya bertandatangan diatas kertan hitam putih akan memecat empat anggotanya tersebut.
“Kami meminta empat oknum Polisi itu dipecat. Bukan sipindah tugaskan,” tegasnya
“Pemindah tugasan itu sudah hal biasa. Lembaga apapun pasti melakukan hal itu tanpa menunggu pelanggaran HAM. Apalagi ini terduga melanggar HAM, tapi kenapa hanya sanksinya dipindah tugaskan,” paparnya
Pihaknya menyayangkan bahkan miris ketika sanksi yang diterapkan terhadap empat oknum kepolisian yang terlibat penembakan Saudara Herman hanya sebatas pemindah tugasan saja.
“Ini tidak adil. Padahal kode etik tersebut dapat dijatuhi sanksi seberat mungkin apabila pelanggaran tersebut berkategori fatal. Ini sudah jelas fatal hingga menghilangkan nyawa seseorang,” ujarnya. (Upek)